KONTAN.CO.ID - Nama Harry Maguire kembali menjadi sorotan. Bukan soal performa buruk di lapangan, tapi tentang kasus kekerasan di Yunani.
Bek tim nasional Inggris dan Manchester United itu dijatuhi hukuman penjara bersyarat selama 15 bulan oleh pengadilan Yunani terkait insiden perkelahian di Mykonos pada 2020.
Dilansir oleh Reuters, laporan Sky Sports, Rabu (5/3), menyebutkan bahwa vonis ini merupakan babak terbaru dari proses hukum panjang yang sudah bergulir hampir enam tahun.
Meski tidak harus menjalani hukuman di balik jeruji, status bersalah tersebut kembali memicu spekulasi tentang bagaimana akhir dari kasus hukum Harry Maguire.
Baca Juga: FIFA Jual Tiket Playoff Piala Dunia 2026 di Meksiko Hanya Rp 191 Ribuan
Kronologi Kasus Harry Maguire: Insiden Mykonos 2020
Peristiwa yang menyeret nama Maguire terjadi pada musim panas 2020 saat ia berada di Pulau Mykonos, Yunani.
Ia ditangkap setelah terlibat dalam perkelahian yang mengakibatkan dua petugas kepolisian mengalami serangan fisik.
Dalam persidangan sebelumnya, Maguire dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk penganiayaan berulang, percobaan penyuapan, serta tindakan kekerasan terhadap aparat negara.
Saat itu, ia sempat ditahan selama dua hari sebelum akhirnya dibebaskan.
Meski demikian, Maguire secara konsisten membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan tidak melakukan pelanggaran.
Kasus Mykonos juga menyeret dua nama lain, yakni Joe Maguire, adik sang pemain, serta Christopher Sharman. Keduanya dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang berkaitan dengan insiden tersebut pada 2020 dan sama-sama menerima hukuman penjara bersyarat.
Baca Juga: Gol Kevin Diks: Bek Kanan Timnas Indonesia Cetak Sejarah di Bundesliga
Vonis Pertama Dibatalkan
Pada 2020, Maguire sebenarnya telah dijatuhi hukuman 21 bulan 10 hari penjara. Akan tetapi, ia mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sesuai sistem peradilan Yunani, pengajuan banding otomatis membatalkan vonis sebelumnya hingga digelar persidangan ulang di pengadilan tingkat lebih tinggi.
Dalam putusan terkini, Maguire dinyatakan bersalah atas penganiayaan ringan, melawan penangkapan, dan percobaan penyuapan.
Hukuman yang dijatuhkan bersifat bersyarat, sehingga pemain berusia 32 tahun tersebut tidak akan menjalani hukuman penjara secara fisik.
Baca Juga: Finalissima Spanyol vs Argentina Terancam Batal Imbas Serangan AS-Israel ke Iran
Dampak ke Karier di Manchester United
Meski terhindar dari hukuman penjara, vonis ini tetap berpotensi memengaruhi reputasi Maguire sebagai pemain profesional.
Sebagai bek yang pernah menjabat kapten Manchester United dan menjadi andalan timnas Inggris, setiap perkembangan kasus hukum tentu menjadi perhatian publik.
Dengan banding lanjutan yang masih akan ditempuh, kasus Harry Maguire di Yunani tampaknya belum benar-benar usai.
Baca Juga: Trump Soal Iran di Piala Dunia: Saya Tidak Peduli, Mereka Kalah Telak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News