Penjelasan Aturan FIFA tentang Pemain Keturunan dan Perpindahan Timnas

Kamis, 18 Juni 2026 | 09:35 WIB
Penjelasan Aturan FIFA tentang Pemain Keturunan dan Perpindahan Timnas

ILUSTRASI. Pembukaan Piala Dunia 2026 (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)


Sumber: FIFA.com,Reuters  | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Tidak sedikit pemain yang lahir dan besar di satu negara, tetapi memilih memperkuat tim nasional negara lain karena memiliki hubungan keluarga atau kewarganegaraan ganda.

Fenomena ini terlihat di berbagai kawasan, mulai dari Afrika, Eropa, hingga Asia. Banyak pemain yang lahir dan berkembang di negara lain, tetapi memilih membela negara asal orang tua atau leluhurnya.

Bagaimana FIFA menentukan seorang pemain berhak membela suatu tim nasional? Apakah cukup hanya memiliki paspor negara tersebut?

FIFA memiliki serangkaian aturan khusus yang mengatur kewarganegaraan dan eligibilitas pemain untuk memastikan kompetisi internasional berlangsung secara adil.

Baca Juga: Ronaldo & Messi di Piala Dunia 2026: Kekayaan Mereka Pecahkan Rekor Dunia!

Pemain Harus Memiliki Kewarganegaraan Negara yang Dibela

Syarat utama untuk membela tim nasional adalah memiliki kewarganegaraan resmi dari negara yang bersangkutan.

Dalam setiap turnamen internasional, FIFA dapat melakukan verifikasi dokumen, termasuk paspor pemain, untuk memastikan status kewarganegaraannya.

Namun, kepemilikan paspor saja tidak selalu cukup. FIFA juga menetapkan hubungan nyata antara pemain dan negara yang ingin dibelanya.

Tujuannya adalah untuk mencegah praktik pemberian kewarganegaraan secara instan hanya demi memperkuat tim nasional menjelang turnamen besar.

Baca Juga: Apa Itu Hydration Break di Piala Dunia 2026? Ini Penjelasan dan Kontroversinya

Syarat Pemain Berhak Membela Suatu Negara

Menurut regulasi FIFA, seorang pemain dapat mewakili suatu negara apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Memiliki ayah atau ibu yang lahir di negara tersebut.
  • Memiliki kakek atau nenek yang lahir di negara tersebut.
  • Lahir di negara tersebut.
  • Tinggal secara terus-menerus selama minimal lima tahun setelah mencapai usia tertentu yang ditetapkan FIFA.

Aturan inilah yang menjadi dasar bagi banyak pemain keturunan atau diaspora untuk membela negara asal keluarganya meskipun lahir dan tumbuh di negara lain.

Baca Juga: Pelatih Termahal Piala Dunia: Gaji Ancelotti Bikin Melongo!

Apakah Pemain Bisa Ganti Timnas?

Pada masa lalu, FIFA menerapkan aturan yang sangat ketat terkait perpindahan tim nasional.

Seorang pemain yang sudah tampil dalam pertandingan resmi untuk suatu negara umumnya tidak dapat membela negara lain.

Namun, perkembangan sepak bola global dan meningkatnya jumlah pemain berkewarganegaraan ganda membuat FIFA melakukan sejumlah penyesuaian aturan.

Saat ini, pemain yang pernah membela tim nasional kelompok umur suatu negara masih memiliki peluang untuk berpindah asosiasi ke negara lain selama memenuhi syarat yang ditetapkan FIFA.

Setiap permohonan perpindahan harus diajukan secara resmi dan mendapatkan persetujuan dari FIFA.

Baca Juga: Ranking FIFA Peserta Piala Dunia 2026: Argentina Nomor 1, Selandia Baru Terendah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru