Ronaldo Menang Sengketa Gaji, Juventus Wajib Bayar Jutaan Euro

Rabu, 21 Januari 2026 | 10:35 WIB
Ronaldo Menang Sengketa Gaji, Juventus Wajib Bayar Jutaan Euro

ILUSTRASI. Cristiano Ronaldo saat masih membela Juventus (Dok./REUTERS)


Sumber: ESPN  | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Cristiano Ronaldo akhirnya memenangkan sengketa hukum panjang melawan Juventus terkait masalah gaji. Setelah ini, rakasasa Italia tersebut wajib membayar jutaan euro kepada sang megabintang asal Portugal.

ESPN, pada Selasa (20/1/2026), mengabarkan bahwa pengadilan ketenagakerjaan telah menolak banding yang diajukan klub.

Dengan putusan ini, Ronaldo tidak diwajibkan mengembalikan €9,75 juta (sekitar Rp 193,9 miliar) yang telah ia terima sebelumnya, termasuk bunga.

Tidak hanya itu, Juventus juga diwajibkan menanggung seluruh biaya hukum yang nilainya mencapai sekitar €80.000 (sekitar Rp 1,59 miliar).

Baca Juga: 7 Bintang Dunia Menangis Karena Mourinho: Ronaldo hingga Mohamed Salah

Dipicu Pemotongan Gaji Saat Pandemi

Kasus ini sengketa gaji antara Ronaldo dan Juventus ini bermula dari perselisihan terkait pemotongan gaji pemain selama pandemi COVID-19.

Cristiano Ronaldo mengajukan klaim sebesar €19,5 juta (sekitar Rp 387,8 miliar) yang menurutnya merupakan gaji tertunda yang belum dibayarkan Juventus.

Pada April 2024, sebuah tribunal arbitrase memutuskan bahwa Juventus wajib membayar setengah dari total klaim tersebut, yakni €9,75 juta.

Juventus kemudian mengajukan banding, namun upaya tersebut kini resmi kandas di pengadilan ketenagakerjaan Turin.

Baca Juga: 10 Pemain Bola dengan Trofi Terbanyak Sepanjang Masa: Ronaldo di Bawah Messi

Keuangan Juventus Tetap Aman

Terlepas dari denda besar yang harus dibayar, Juventus menyatakan bahwa putusan terbaru ini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja keuangan klub.

Alasannya, dana yang dipermasalahkan tersebut sudah dibayarkan kepada Ronaldo dan telah dicadangkan dalam anggaran musim 2023-2024.

Kendati demikian, Juventus masih memiliki opsi untuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi. Pihak Nyonya Tua pun sedang mempelajari putusan ini dalam beberapa hari ke depan sebelum memutuskan langkah lanjutan.

Baca Juga: Messi vs Ronaldo: Perbandingan Statistik Performa Sepanjang 2025

Kubu Ronaldo Menyambut Baik Keputusan Pengadilan

Tim hukum Cristiano Ronaldo menyambut putusan ini dengan tegas. Dalam pernyataan resminya, mereka menegaskan bahwa pengadilan telah menolak seluruh keberatan yang diajukan Juventus.

“Hakim menolak semua keberatan yang diajukan klub dan menegaskan penerapan prinsip hukum perdata yang benar terkait tanggung jawab pra-kontraktual serta perlindungan atas ekspektasi yang sah,” ungkap tim hukum Ronaldo, seperti dikutip ESPN.

Ronaldo pun setuju menunda sebagian gajinya secara sementara selama pandemi, namun Juventus gagal menepati kesepakatan tersebut, sehingga melanggar kepercayaan sang pemain.

Cristiano Ronaldo bergabung dengan Juventus pada Agustus 2018 dan menjadi sosok kunci kesuksesan klub selama tiga musim.

Di sana, Ronaldo mempersembahkan dua gelar Serie A berturut-turut, satu trofi Coppa Italia, dan dua gelar Piala Super Italia.

Pada Agustus 2021, Ronaldo meninggalkan Juventus untuk kembali ke Manchester United.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Jadi Pesepak Bola Bilyuner Dollar Pertama versi Bloomberg

Selanjutnya: 28 Perusahaan Dicabut Izin: Kebijakan Lingkungan Berujung Dilema Ekonomi

Menarik Dibaca: Waspada Tingkat Tinggi! Hujan dan Cuaca Ekstrem di Provinsi Ini Jelang Akhir Januari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru